DPR Desak Jokowi Putuskan Nasib Budi Gunawan

JAKARTA, TRIBUNEKOMPAS.
By: Alex.

-Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Taufik Kurniawan meminta Presiden Joko Widodo untuk segera memutuskan nasib calon tunggal Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Kalau bisa, dalam waktu sepekan ke depan.

"Jangan sampai keputusannya mundur lagi di luar satu minggu itu," kata Taufik dalam diskusi bertema 'Banyak Pilihan untuk Jokowi' di Cikini, Jakarta, Sabtu, 7 Februari 215.

Menurut Taufik, keputusan perlu segera dibuat lantaran banyak persoalan lain yang harus diselesaikan presiden. Beberapa di antaranya perihal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2015 dan harga kebutuhan pokok yang terlanjur naik.

Ia mengatakan, keputusan Jokowi sebenarnya hanya dua, yakni melantik atau tidak melantik Budi Gunawan. Kalau jadi melantik, harus diputuskan apakah akan menunggu putusan pra peradilan dulu atau sebelum putusan pra peradilan.

Jika batal melantik, kata Taufik, Jokowi harus mengirim surat pemberitahuan kepada DPR yang nantinya akan diumumkan dalam sidang paripurna di Senayan. "Bahwa presiden karena satu dan lain hal, terkait status hukum atau yang lain, dan bukan bermaksud tidak menghormati DPR, membuat keputusan untuk tidak jadi melantik,"ujar Taufik.

Taufik berkata, surat pemberitahuan itu penting dari sisi etika kenegaraan. Sebabnya, Dewan telah menyetujui pencalonan Budi Gunawan.

"Kan tidak elok kalau DPR tahu dari koran. Ini juga bukan soal menyetujui, tetapi pemberitahuan saja," ucapnya. "Setelah itu, ya, sudah proses normal pengajuan calon Kepala Polri seperti biasa," ujar dia.

Budi Gunawan dipilih Jokowi sebagai calon tunggal Kepala Polri. Beberapa hari setelah diajukan ke Dewan, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka. Meski begitu, dalam fit and proper test, Komisi Hukum tetap menyetujui calon yang diusung Jokowi ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar