Caleg Lulung Akan Diperiksa Soal Surat Lamborghini

JAKARTA, TRIBUNEKOMPAS.
By: Alex.

- Kepala Subdirektorat Penegakkan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hindarsono meminta politikus Partai Persatuan Pembangunan, Abraham "Lulung" Lunggana, menjelaskan kepada polisi soal kepemilikan surat-surat mobil mewah miliknya. "Karena surat-surat tersebut diduga palsu," ujar Hindarsono, Sabtu, 30 Agustus 2014.

Surat mobil mewah yang dianggap palsu oleh Hindarsono antara lain dokumen mobil mewah Lamborghini berkelir hijau yang digunakan Lulung saat pelantikan anggota DPRD Jakarta pada Senin, 25 Agustus lalu. "Jika tidak datang, kami bisa lakukan upaya untuk menghadirkan dia," tuturnya. Sejak panggilan dilayangkan dua hari lalu, Lulung tak juga hadir hingga hari ini. 

Lulung mengatakan mobil Lamborghini itu memang tak berpelat asli karena masih baru. Lulung menunjukkan surat jalan mobil tersebut yang dikeluarkan oleh dealer. "Saya enggak akan berani bawa mobil tanpa surat jalan," ujarnya. 

Dari surat jalan yang fotonya mulai beredar di sejumlah media sosial disebutkan mobil itu diizinkan jalan sesuai dengan tanda tangan Kasubdit Registrasi dan Identifikasi AKBP Maulana Hamdan. Namun, ketika dicek, Maulana menyatakan tak pernah menandatangani surat tersebut.

"Itu yang akan kami cek, suratnya tidak dikeluarkan bagian registrasi dan identifikasi," ujarnya. Tak hanya itu, nomor pelat yang dipakai oleh Lulung, B-1285-SHP, juga tak terdaftar di kepolisian. "Artinya, mobil tidak sedang dalam pengurusan surat."

Menurut Hindarsono, pihaknya menjamin akan bersifat tegas, karena semua orang kini sama di mata hukum, tak peduli latar belakang Lulung yang seorang politikus dan punya bisnis di Tanah Abang. "Kami akan telusuri dari mana surat-surat itu bisa didapatkan."

Tidak ada komentar:

Posting Komentar