DPR Akan Panggil Paksa Dahlan Iskan

JAKARTA, (TRIBUNEKOMPAS)  
By: Rangga.  

-  Dewan Perwakilan Rakyat berencana memanggil paksa Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan. Rencananya, pemanggilan Dahlan akan dilakukan dalam rapat gabungan antara Komisi Tenaga Kerja dan Komisi Badan Usaha Milik Negara terkait dengan pengaduan serikat buruh BUMN.

"Kalau tiga kali berturut-turut tidak datang, kami bisa memanggil paksa," kata Ketua DPR Marzuki Alie di kompleks parlemen, Senayan, Rabu, 20 Maret 2013.

Dia meminta Dahlan meluangkan waktunya untuk datang ke DPR. Dia mempersilakan Komisi Tenaga Kerja melakukan langkah-langkah tertentu terhadap Dahlan. "Karena DPR ini soal aspirasi rakyat," kata dia.

Komisi Tenaga Kerja sebelumnya tidak berhasil memanggil Dahlan terkait dengan aduan sejumlah serikat pekerja BUMN. Ketua Komisi Tenaga Kerja, Ribka Tjiptaning, mengaku sudah berkali-kali mengundang Dahlan, namun tidak pernah dipenuhi. Misalnya pada 18 Februari, 27 Februari, dan 5 Maret 2013. Dia akhirnya meminta pimpinan DPR memanggil paksa Dahlan.

Sebelumnya, sejumlah elemen serikat pekerja BUMN melaporkan Dahlan ke DPR. Beberapa pelanggaran yang diadukan BUMN antara lain pemecatan yang melanggar undang-undang serta dilakukan tanpa pesangon, hak cuti dan upah yang tidak diberikan. Ada pula yang tunjangan hari raya yang dicicil selama enam bulan.

Persoalan lainnya, kata Sekretaris Jenderal Serikat BUMN Rianto, adalah pemberangusan serikat pekerja, gugatan kesetaraan gaji yang sudah dimenangkan oleh Mahkamah Agung tetapi belum diberikan, serta masih adanya BUMN yang memberikan upah di bawah Rp 500 ribu. "Ini tidak mungkin bisa hidup layak," ujarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar