Suami Istri Dilarang oleh PDIP Maju di Satu Dapil

JAKARTA, (TRIBUNEKOMPAS)  
By: Bayu.  

-  Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tak akan melarang pasangan suami istri maju sebagai anggota legislator. Asalkan keduanya tidak bertarung di daerah pemilihan yang sama. Tetapi PDI Perjuangan menegaskan, pasangan suami istri tidak boleh beda partai.

"Prinsipnya suami istri satu partai dong," kata Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo di Jakarta, Ahad, 6 Januari 2012. Dia menjelasakan, sampai saat ini PDI Perjuangan belum mengatur syarat kadernya yang sudah menikah harus satu partai. Inilah alasan PDI Perjuangan membuat peraturan itu.

Tjahjo menjelaskan, rancangan peraturan harus tetap merujuk pada undang-undang. Menurut dia sebenarnya bisa saja suami istri menjadi anggota dua partai berbeda. Tetapi hal ini akan menjadi masalah jika keduanya terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat. "Tetapi kalau anak tidak apa-apa," kata dia.

Dia menjelaskan, suami istri boleh mencalonkan diri untuk periode yang sama. Namun, kata Tjahjo, mereka harus berada di daerah pemilihan yang berbeda. Berdasarkan daftar calon legislator yang dia terima memang belum ada pasangan suami istri yang sama-sama maju di parlemen pusat. "Tetapi tingkat dua ada, makanya kami atur," kata dia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar