DPRD Palopo Legalkan Pungutan Sekolah

foto
PALOPO, (TRIBUNEKOMPAS)  
By: Leo.S.  
 
-  Sejumlah orang tua siswa yang mendaftarkan anaknya di beberapa sekolah menengah atas (SMA) di Kota Palopo mengeluhkan mahalnya biaya masuk. Anita, warga Jalan Ahmad Razak, Palopo, mengatakan, untuk anaknya yang masuk di SMA Negeri 1 Palopo, dia harus membayar Rp 1 juta lebih.

Pungutan uang itu untuk membeli baju dan buku-buku di sekolah. Namun demikian, kendati ada protes dari orang tua siswa, anggota DPRD Palopo terkesan mendukung adanya pungutan saat penerimaan siswa baru.

Anggota DPRD Palopo, A. Falsafah, mengatakan biaya pendidikan untuk saat ini memang mahal. Dia mencontohkan pembelian buku bagi siswa baru. Menurut Falsafah, buku sangat penting bagi siswa untuk meningkatkan kemampuan belajarnya.

"Buku memang perlu. Kalau mau pandai, siswa harus punya buku," kata Falsafah, Jumat, 20 Juli. Komisi I DPRD Palopo, kata dia, sebelumnya sudah memanggil kepala sekolah di Kota Palopo.

Pemanggilan ini terkait dengan adanya penerimaan siswa baru. Rata-rata sekolah, kata Falsafah, membebankan siswanya untuk membeli buku. "Yang penting harganya tidak terlalu mahal," kata Falsafah.

Kepala SMA Negeri I Palopo, Sirajuddin, yang dihubungi mengatakan, bagi siswa yang tidak mampu membayar buku, bisa mencicilnya. Dia mengatakan buku wajib dimiliki oleh siswa agar tidak ketinggalan dalam belajar.

Menurut dia, pendidikan gratis yang disiapkan pemerintah hanya berlaku bagi murid SD dan SMP. Itu pun hanya untuk siswa yang tidak mampu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar