JAKARTA, (TRIBUNEKOMPAS)
By: Rangga.
- Direktur Lembaga Pelatihan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Forum
Betawi Rempug, Edwan Hamidy, menganggap omongan Dewan Perwakilan Rakyat
untuk membekukan organisasi masyarakat yang bermasalah hanya isu
belaka. Dia membantah "Enggak benar. Itu hanya isu saja," katanya saat dihubungi Tribunekompas Minggu, 1/07/2012.
Menurut
Edwan, pembekuan suatu organisasi masyarakat ada mekanismenya.
"Pembekuan ormas itu ada prosedur hukumnya sesuai UU Nomor 8 Tahun
1985," katanya.
Sebelumnya, Panitia Khusus Rancangan
Undang-Undang Organisasi Masyarakat berharap pemerintah membekukan
aktivitas dan fasilitas untuk ormas yang mengganggu ketenteraman warga,
seperti Pemuda Pancasila dan Forum Betawi Rempug. "Bentrokan PP dan FBR
sering terjadi dan meresahkan masyarakat sekitar," kata Ketua Panitia
Khusus RUU Ormas Abdul Malik Haramain ketika dihubungi Tribunekompas, Sabtu, 30/07/2012.
Haramain
mengatakan pemerintah bisa bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri
dan Kepolisian Republik Indonesia untuk melarang izin aktivitas kedua
ormas tersebut. Pemerintah juga bisa menghentikan fasilitas dana dari
APBN atau APBD untuk kedua ormas tersebut.
Adapun saling serang
antara FBR dan PP sempat terjadi pada 27 Juni 2012 lalu. Ketika itu,
Muhidin, Ketua Forum Betawi Rempug, tewas di tempat. Ia tewas dengan
luka bacok di sekujur tubuhnya.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar