JAKARTA, (TRIBUNEKOMPAS) By: Bayu.
- Pemandangan kursi kosong menghiasi rapat kerja Komisi III DPR dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Kamis 8 Maret 2012 malam. Dari sekitar 51 anggota Komisi Hukum, hanya empat orang yang menghadiri rapat kerja tersebut.
Memang, saat ini sebagian anggota Komisi III sedang mengadakan kunjungan ke luar negeri. Namun, Ketua Komisi III, Benny K Harman, saat membuka rapat yang membahas usulan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) itu, mengatakan ada belasan anggota yang telah membubuhkan tanda tangan sebagai tanda kehadiran.
Menanggapi rendahnya tingkat kehadiran Dewan ini, Ketua Badan Kehormatan M Prakoso mengaku tidak bisa berbuat banyak. Karena, kata dia, yang memiliki kewenangan atas kehadiran para politikus itu adalah ketua fraksinya masing-masing.
"Seperti sering saya sampaikan, bahwa masalah kedisiplinan anggota Dewan baik dalam rapat alat kelengkapan maupun dalam rapat paripurna kuncinya pada fraksi. Karena fraksi lah yang punya daya paksa agar anggota disiplin dalam kehadiran rapat-rapat di dewan," kata Prakosa, Jumat 9 Maret 2012.
Sementara, lanjut Prakoso, Badan Kehormatan baru bisa memberi sanksi anggota dewan jika mereka tak hadir enam kali berturut-turut tanpa keterangan yang jelas. "Di luar itu adalah kewenangan fraksi. Oleh karena itu, BK berharap fraksi-fraksi menerapkan secara sungguh-sungguh mekanisme internal untuk pendisiplinan anggota-anggotanya," kata dia.
Pemandangan serupa juga terlihat saat Komisi III DPR menggelar rapat dengan Kejaksaan Agung dan Polri. Kedua rapat juga didominasi oleh bangku kosong. Saat rapat kerja dengan Jaksa Agung, Basrief Arief pada pukul 10.00 WIB jumlah anggota yang hadir hanya 12 orang. Sementara saat rapat dengan Kepala Polisi, Jenderal Timur Pradopo sekitar pukul 14.00 WIB, jumlahnya semakin berkurang, yaitu 8 orang.
Jumlah itu semakin menyusut parah pada saat rapat kerja dengan PPATK yang digelar pada pukul 19.00 WIB. Sangat memprihatinkan, hanya empat anggota termasuk pimpinan Komisi III saja yang hadir.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar