JAKARTA, (TRIBUNEKOMPAS) By: Bayu.
- Anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat, Melchias Markus Mekeng, mempertanyakan besaran biaya produksi bahan bakar minyak "Kami tidak pernah tahu berapa besaran biaya produksi per liter dari,” ujarnya, Senin 12 Maret 2012.
Dalam draf Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2012 disebutkan, subsidi BBM naik dari Rp 123,5 triliun menjadi Rp 137,5 triliun. Sedangkan subsidi listrik diperkirakan melonjak dari Rp 44 triliun menjadi Rp 90 triliun.
Komisi Keuangan, kata Mekeng, menilai pembengkakan subsidi pada anggaran perubahan tidak jelas. "Sebenarnya ke mana hasil proyek energi yang dicanangkan pemerintah selama ini.”
Senada dengan Mekeng, Anggota Komisi Keuangan Arif Budimanta menilai alokasi subsidi tak masuk akal. Sebab, dalam Undang-Undang No 22 Tahun 2011 disebutkan bahwa anggaran subsidi bahan bakar, diberikan kepada perusahaan. "Ini aturan gila," ujarnya.
Dia menilai, dengan adanya aturan itu, ada kemungkinan subsidi dinikmati oleh pencari rente. "Ini harus dipikirkan dengan matang oleh pemerintah."
Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, kenaikan harga BBM dipengaruhi oleh tren harga minyak dunia yang sedang melonjak. "Selain itu, kenaikan subsidi juga dipengaruhi sejumlah program pemerintah yang meleset,” ujarnya.
Belum rampungnya proyek listrik 10.000 megawatt oleh PLN menyebabkan ketergantungan kepada pembangkit diesel. Kondisi ini menyebabkan penggunaan bahan bakat minyak untuk pembangkit tetap tinggi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar