JAKARTA, (Tribunekompas) By: Tommy.
- Terdakwa kasus suap Wisma Atlet Jakabaring Wafid Muharam akhirnya mengaku sempat mendengar isi pembicaraan antara Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Malarangeng, dan tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Mahyuddin, Muhammad Nazaruddin, dan Angelina Sondakh, pada Februari lalu.
Pembicaraan keempatnya didengar Wafid karena sebagai Sekretaris Menpora, ia saat itu dipanggil Andi masuk ke ruangannya di Kementerian Pemuda dan Olahraga. “Saya dipanggil untuk mendampingi,” kata Wafid saat diperiksa selaku terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi DKI, Rabu 16 November 2011.
Wafid mengaku, dirinya memang tak mengetahui secara lengkap pembicaraan keempatnya, karena datang terlambat. Namun ia sempat mendengar, keempatnya membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) yang mengatur program SEA Games Jakabaring yang dihelat 2011.
"Jadi saya menangkap waktu itu ada pembicaraan tentang SEA Games, tentang anggaran karena (mereka berkepentingan dengan) Komisi X, kan. Saya menangkap sudah ada pembicaraan tingkat tinggi untuk membahas anggaran APBN-P. Memang tugas kami mempersiapkan anggaran ke DPR," ucapnya.
Tak sekali ini saja Wafid mengaku pernah melihat Angelina, Nazaruddin, dan Mahyuddin, berbincang dengan Andi di ruangan politikus Partai Demokrat itu di Kemenpora. Saat bersaksi untuk terpidana kasus suap Wisma Atlet lainnya, Mohammad El Idris, Wafid juga menyebut peristiwa yang sama. Hanya, saat itu ia tak menyebut isi pembicaraan.
Ia menjelaskan, pertemuan di lantai 10 Kemenpora terjadi setelah Wafid bertemu dengan Nazaruddin dan Mindo Rosalina Manulang di restoran belakang Hotel Atlet Century, Senayan. Dalam pertemuan perdana itu, Wafid menyatakan proyek pembangunan wisma atlet SEA Games XXVI di Palembang diikuti oleh PT Duta Graha Indah (DGI) dan badan usaha milik negara.
Pertemuan ini pertama kali diungkapkan oleh Nazaruddin. Menurut dia, pertemuan membahas pengaturan proyek-proyek Kementerian Pemuda dan Olahraga yang dilakukan sejak Januari 2010. Ia bahkan menyebutkan Menteri Andi Alifian memperoleh uang Rp 5 miliar dari proyek Stadion Hambalang, sedangkan Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum mendapat jatah Rp 50 miliar.
Andi Alifian dan Angelina Sondakh membenarkan adanya pertemuan itu. Namun mereka membantah jika disebutkan isi pertemuan sesuai dengan yang disampaikan oleh Nazaruddin. Angelina menyatakan pertemuan itu silaturahmi politikus Partai Demokrat di DPR dengan Menteri Andi Alifian.
Wafid menjadi tersangka karena diduga menerima suap berupa cek senilai total Rp 3,2 triliun dari El Idris atas proyek wisma atlet. Rosalina juga menjadi terdakwa lantaran membantu penyuapan. Nazaruddin pun ditetapkan sebagai tersangka sejak 30 Juni lalu karena diduga ikut mengatur pemberian suap.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar