Tim Penjemput Nazaruddin Terganjal Urusan Prosedural

JAKARTA, TRIBUNEKOMPAS.
By: ANTO.


-Meski Mabes Polri sudah mengetahui keberadaan Muhammad Nazaruddin, upaya penjemputan tersangka suap proyek pembangunan Wisma Atlet SEA Games itu rupanya masih terganjal masalah prosedural. Tim penjemput Nazaruddin kini masih berkutat dalam proses diplomasi dengan negara tempat dia bersembunyi.

“Mereka (tim penjemput) masih berusaha,” kata Juru Bicara Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi Anton Bachrul Alam, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin, 1 Agustus 2011.

Anton juga enggan membeberkan negara tujuan tim penjemput itu. Menurut dia, dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, bila menyangkut substansi pencarian, hal itu tidak boleh disampaikan kepada media.

Meski begitu, tim penjemput Nazaruddin telah melibatkan sejumlah instansi pemerintah, yakni Kementerian Luar Negeri, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, serta Kedutaan Indonesia di negara bersangkutan. “Problemnya adalah problem antarnegara. Kita ketergantungan dengan negara bersangkutan. Di sana yang berlaku hukum negara itu,” ujar Anton.

Menurut dia, Polri ingin mencetak prestasi dengan membawa pulang Nazaruddin, namun Polri juga tidak boleh mengabaikan aturan yang berlaku.

Koordinasi tim penjemput Nazaruddin juga bukan di Mabes Polri, melainkan dengan pimpinan tim tersebut di Indonesia. “Kami menunggu (informasi) dari sana,” kata dia menjelaskan.

Disinggung tentang target penangkapan Nazaruddin, Anton mengatakan secepatnya. "Makin cepat makin bagus," katanya. Semua pihak ingin Nazaruddin cepat dibawa pulang ke Tanah Air untuk dihadapkan ke penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. "Jadi, tidak cepat itu bukan karena ada yang tidak ingin cepat. Tergantung respons negara bersangkutan.”

Anton berjanji akan mengungkap upaya pemulangan Nazaruddin ini jika sudah ada perkembangan signifikan. “Kalau kami sudah tahu, buat apa kami simpan? Tidak ada gunanya kami simpan,” ujar Anton.

Seperti dikabarkan sebelumnya, Nazaruddin kabur ke luar negeri sehari sebelum dicekal oleh Direktorat Jenderal Imigrasi atas permintaan KPK pada 23 Mei 2011 lalu. Dalam pelariannya, Nazaruddin terdeteksi sempat singgah di beberapa negara, yakni Singapura, Malaysia, hingga Vietnam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar