JAKARTA, TRIBUNEKOMPAS.
By: TOMMY
- Bagaimana cara Nazaruddin bisa masuk Kolombia? Pertanyaan itu akhirnya terjawab ketika Biro Investigasi Kriminal dan Interpol melansir secuil hasil pemeriksaannya, Selasa, 9 Agustus 2011 malam. Eks Bendahara Umum Partai Demokrat itu ternyata masuk Kolombia dengan pesawat carteran yang berangkat dari Washington.
Dalam siaran persnya yang dilansir biro investigasi itu menyebut Nazaruddin ditangkap di Bandara Internasional Rafafel Nunez di Kota Cartagena, Minggu 7 Agustus 2011 malam. Nazaruddin hendak naik pesawat menuju Bogota.
Saat itu, kata Kepala Polisi Yudisial Kolombia Jenderal Carlos Mena, petugas Imigrasi setempat curiga terhadap Nazaruddin karena dia menunjukkan sebuah paspor Indonesia dengan nama dan foto yang berbeda. "Dia ditahan juga karena kasus korupsi. Interpol ternyata telah menelusuri keberadan Nazaruddin di kawasan Asia Tenggara, Oceania, dan Amerika Serikat selama tiga bulan," kata Mena seperti dikutip AP.
Kantor berita AP melaporkan, Nazaruddin menundukkan kepala dan tetap membisu saat diperlihatkan kepada wartawan, Selasa, 9 Agustus 2011. Ia muncul dalam sebuah konferensi pers dengan tangan diborgol. Ia mengenakan celana jins, kaus biru, dan jaket biru tua.
Menurut Mena, Nazaruddin bisa saja dideportasi, yang bisa terjadi dalam waktu sehari atau lebih, atau ekstradisi, yang bisa memakan waktu enam bulan. Ia mengatakan, seorang delegasi Indonesia diharapkan segera tiba di Kolombia untuk menangani kasus tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar