JAKARTA, TRIBUNEKOMPAS.
By: TOMMY.
- Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku telah mengamankan tas hitam milik Muhammad Nazaruddin. Tas tersebut diduga berisi dokumen dan dibawa mantan Bendahara Umum Partai Demokrat ketika ditangkap Kepolisian Kolombia di Cartagena. "(Dokumen) sudah ada di tangan penyidik KPK," kata pimpinan KPK Bibit Samad Rianto saat konferensi pers di kantor Komisi pada Jumat, 12 Agustus.
Soal isi tas itu, Bibit enggan membeberkannya. "Mengenai tas yang teman-teman tanyakan itu, sudah dibuka di depan penyidik KPK. Kemudian sudah difoto dan disegel, lalu dibawa pulang," ujarnya. "Kami belum dilapori isi tas-nya," ujarnya menambahkan.
Menurut Bibit, dokumen itu dapat saja berharga dalam penyidikan KPK nantinya. Nazar merupakan tersangka korupsi kasus wisma atlet SEA Games XXI di Jakabaring, Palembang bersama anak buahnya, Mindo Rosalina Manulang, serta Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam, dan Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah Muhammad El Idris.
Adapun informasi yang selama ini dibeberkan Nazar melalui media, Bibit menyatakan, akan mengusutnya. "Ya, pastilah diusut," kata Bibit.
KPK, kata Bibit, juga akan memeriksa siapapun yang diduga terlibat dalam kasus yang ditanganinya. Saat ini lembaga tersebut tengah menangani kasus korupsi proyek wisma atlet, dan proyek pembangunan pusat pendidikan dan pelatihan serta sekolah olahraga di Bukit Hambalang Bogor.
Ketika dikonfirmasi apa akan memeriksa Ketua Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan Sekjennya Edy Baskoro Yudoyono. Bibit menyatakan akan memeriksa semua pihak. "Ya, semuanya (akan diperiksa)," ujarnya.
Kedua nama itu pernah disebut oleh Nazar. Anas dituduh menerima duit dari proyek wisma atlet, serta duit sebesar Rp 50 miliar dari proyek Hambalang digunakan untuk pemenangan Anas saat kongres Demokrat di Bandung pada tahun 2010 lalu. Namun mereka membantah tudingan itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar